Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
Redaksi - Friday, 05 December 2025 | 06:55 PM


salsabilafm.com – Penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata bermotif dendam asmara. Ini terungkap setelah pelaku penganiayaan berinisial MS (50) warga Kelurahan Kowel Kabupaten Pamekasan ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, Jumat (5/12/2025) mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi.
“MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya,” kata dia.
Diungkapkan, penganiayaan terjadi saat korban hendak memindahkan kendaraannya yang berjarak kira-kira 15 meter dari rumahnya, pada pukul 20.45 WIB.
MS mendadak datang membawa celurit dan membacok mengenai punggung kiri korban.
Setelah itu korban dipukul pada bagian muka, menggunakan botol yang berisi cairan pembersih lantai, hingga mengalami luka koyak.
“Saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian dan meminta keterangan warga sekitar,” ucapnya.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya MS ditangkap di rumahnya. Termasuk satu celurit yang digunakan untuk menyerang. “Kejadian penganiayaan terjadi pukul 20.45, setelah tengah malam kita tangkap MS,” katanya.
Jupriadi menyampaikan, MS melakukan penganiayaan karena ada dendam asmara. MS mengaku punya dendam, karena mantan istrinya dinikahi saat ditinggal merantau ke Malaysia.L
“Pelaku bekerja ke Malaysia, tanpa sepengetahuannya, mantan istrinya menikah lagi dengan korban. Tapi kita masih mendalaminya lagi,” ucap Jupriadi.
Menurut dia, dugaan sementara perceraian terjadi saat MS berada di Malaysia. Namun saat pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menikah lagi dengan Makmun.
Akibat perbuatannya, MS diancam Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, RS, warga setempat, menyampaikan bahwa istri korban mengaku sudah bercerai. Sehingga keduanya dapat menikah saat mantan suaminya masih di Malaysia.
“Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban,” tutur RS. (*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
7 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
8 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
8 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
8 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
8 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
11 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
11 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
11 days ago

Dibacok OTK, Warga Pamekasan Alami Luka di Kepala dan Punggung
12 days ago
