Razia Lapas Narkotika Pamekasan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Redaksi - Saturday, 11 October 2025 | 06:49 PM


salsabilafm.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura merazia semua ruang tahanan narapidana setempat, pada Jum’at malam (10/10/2025).
Razia ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia gabungan ini dimulai pukul 22.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, serta diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib, staf KPLP, jajaran Rupam I, anggota Brimob, Polres Pamekasan, dan Kodim 0826 Pamekasan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, antara lain Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24; Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.
Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Di antaranya 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, 5 pisau modifikasi, 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif, seluruh warga binaan bersikap kooperatif, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain penggeledahan kamar, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang atau jalur pelarian.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang aman dan tertib.
Dia berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar Lapas Narkotika Pamekasan tetap bersih dari potensi gangguan keamanan.
“Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas, Polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan,” kata Kusnan, Sabtu (11/10/2025).
Selanjutnya, hasil pelaksanaan razia tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari arahan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
8 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
9 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
9 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
9 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
9 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
12 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
12 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
12 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
12 days ago
