Polres Sumenep Tangkap DPO Pencuri Sapi di Kediri
Redaksi - Wednesday, 03 December 2025 | 12:25 AM


salsabilafm.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil menangkap buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Kasus ini berawal dari laporan warga bernama M. Jufri, seorang petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi pada 8 Maret 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi sebelumnya telah menangkap seorang tersangka bernama Supriyadi.
Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya, Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Namun setelah kejadian, Rukiyanto melarikan diri dan dinyatakan buron.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob akhirnya mendapatkan informasi terkait persembunyian pelaku. Pada Sabtu, 29 November 2025, petugas berhasil menangkap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui bahwa ia bersama rekannya masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, kemudian membawa sapi tersebut keluar dari kandang,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (2/12/2025).
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, Rukiyanto dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Widiarti menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sumenep dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian hewan yang kerap meresahkan warga pedesaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak sesuai aturan hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Sumenep,” pungkasnya. (*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
8 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
9 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
9 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
9 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
9 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
12 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
12 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
12 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
12 days ago
