Polisi Tangkap Pencuri Barang Bersejarah Museum Cakraningrat Bangkalan
Redaksi - Thursday, 23 October 2025 | 07:23 PM


salsabilafm.com – Pelaku pencurian barang bersejarah di Museum Cakraningrat, Bangkalan, akhirnya diringkus polisi. Herman Taufik, 40 tahun, warga Kelurahan Pajagan, ditangkap setelah kedapatan mencoba membobol sebuah rumah laundry oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan yang sedang patroli.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pelaku ditangkap setelah tanpa sengaja ditemukan tengah mencongkel bangunan laundry di Jalan Jokotole, Bangkalan, pada dini hari.
“Saat patroli petugas melihat dua orang mencurigakan sedang mendekati rumah laundry yang ada di Kelurahan Kraton Bangkalan sekitar pukul 03.00, kemudian anggota koordinasi dengan anggota lainnya dan menangkap pelaku,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk membobol bangunan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, terungkap bahwa Herman merupakan pelaku pencurian sejumlah benda bersejarah di Museum Cakraningrat.
“Kemudian dari hasil pengembangan, satu tersangka Herman Taufik diketahui juga pelaku pencurian sejumlah barang bersejarah di Museum Cakranigrat Bangkalan,” ungkapnya.
Penggeledahan lanjutan dilakukan di tempat kos pelaku. Polisi menemukan tiga piring keramik peninggalan Dinasti Ming yang sebelumnya dilaporkan hilang dari museum.
“Tersangka Herman Taufik saat melakukan pencurian di museum hanya seorang diri. Sementara, pelaku satunya juga sudah mencuri di sejumlah tempat lainnya,” ucap Hafid.
Dari pemeriksaan, Herman mengaku telah menjual sebagian besar barang curiannya ke pasar loak.
“Sementara yang ditemukan hanya tiga piring keramik, sementara untuk lainnya sudah dijual ke pasar loak, dan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
8 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
9 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
9 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
9 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
9 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
12 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
12 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
12 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
12 days ago
