Polda Jatim Ungkap Sindikat Judol Internasional, Putaran Uang Capai Rp 1,4 triliun
Syabilur Rosyad - Thursday, 12 December 2024 | 08:14 PM


salsabilafm.com – Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan judi online internasional yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Polisi menyita uang tunai hampir Rp5 miliar dan menangkap enam tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial MAS (22), MWF (18), STK (48), PY (40), EC (43), serta seorang wanita berinisial ES (47), yang merupakan warga Jakarta Barat.
Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, sindikat ini telah beroperasi secara terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk mempromosikan akun judi online.
“Bahkan, mereka mencuri video-video penyanyi dangdut untuk digunakan sebagai media promosi,” katanya saat Konferensi Pers, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, dana hasil kejahatan sindikat ini dialirkan melalui perusahaan pencucian uang yang beroperasi dengan kedok sebagai entitas legal.
“Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya,” ungkap Charles.
Enam tersangka kini dijerat dengan pasal TPPU dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
8 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
9 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
9 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
9 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
9 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
12 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
12 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
12 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
12 days ago
