Pembunuh Mahasiswi UTM Een Jumiati Divonis Hukuman Mati
Ach. Mukrim - Thursday, 22 May 2025 | 09:33 PM


salsabilafm.com – Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Een Jumiati, seorang mahasiswi yang juga merupakan kekasihnya divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur. Sidang berlangsung pada Kamis (22/5/2025) siang dengan pengamanan ketat aparat polisi.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa, sementara pembelaannya dalam persidangan tidak terbukti.
Keputusan ini disambut baik oleh puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, tempat korban menempuh pendidikan serta perwakilan dari pihak kampus yang hadir sebagai representasi keluarga korban yang berhalangan datang. Mereka bersyukur atas vonis yang dijatuhkan, mengingat tindakan pelaku dinilai sangat keji.
Sementara itu, Risang Bima Wijaya, penasihat hukum terdakwa, menilai putusan tersebut berlebihan dan menyatakan akan mempertimbangkan langkah banding.
“Kalau dari saya selaku penasihat hukum ya banding, tapi ini tergantung dari terdakwa,” ujar Risang Bima di PN Bangkalan.
Kasus ini menghebohkan masyarakat pada Desember 2024. Jasad Een Jumiati ditemukan dalam kondisi terbakar di gudang kosong di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah penemuan mayat korban.
Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertengkar saat berboncengan dengan sepeda motor. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dan membakar jasadnya di lokasi kejadian. (*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
9 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
9 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
10 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
10 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
10 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
10 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
13 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
13 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
13 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
13 days ago
