Oknum ASN Penganiaya Kurir JNT Diberhentikan Sementara, Gaji Dipotong 50 Persen
Ach. Mukrim - Tuesday, 12 August 2025 | 05:48 PM


salsabilafm.com – Karier Zainal Arifin (46), ASN yang berdinas sebagai guru TK Dharma Pertiwi di Sampang, kini berada di ujung tanduk usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kurir ekspedisi di Pamekasan. Dia telah diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 2 Juli 2025 kamarin hingga ada putusan pengadilan tetap.
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat, mengatakan, pemberhentian sementara ini diberlakukan setelah menerima surat penahanan dari Polres Pamekasan. Langkah itu diambil agar proses penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan. Selama masa pemberhentian tersebut, ZA tetap menerima 50 persen gaji bulanannya
“Terhitung sejak 2 Juli 2025 sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” katanya.
Dia mengungkapkan, surat penahanan dan SK pemberhentian sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. ZA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat 1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP
Adapun skema Sanksi ASN Berdasarkan vonis pengadilan. Jika vonis di bawah 2 tahun penjara, ZA berpotensi diaktifkan kembali sebagai ASN setelah inkrah. “Jika vonis di atas 2 tahun penjara maka akan dikenai pemecatan permanen dari status ASN,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
8 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
9 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
9 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
9 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
9 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
12 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
12 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
12 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
12 days ago
