Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Kriminal

Korban Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan Lapor ke Polda Jatim

Syabilur Rosyad - Wednesday, 03 December 2025 | 08:02 PM

Background
Korban Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan Lapor ke Polda Jatim

salsabilafm.com – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum Lora atau Gus di sebuah Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki fase penanganan serius. Satu korban yang kini didampingi pendamping psikologi dilaporkan mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.

Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Mutmainnah, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah mendampingi korban hingga proses pelaporan resmi ke Polda Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar isu. Kami memastikan adanya tindakan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis. Kasus ini telah kami laporkan ke Polda Jatim,” katanya, Selasa (02/12/2025).

Menurutnya, korban menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam sehingga membutuhkan penanganan khusus. Ia menegaskan bahwa keberanian korban lain untuk bersuara sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan.

“Seluruh korban harus berani speak up demi mendapatkan keadilan. Kita harus mengawal kasus ini dengan tujuan menjaga kebenaran,” tegasnya.

Mutmainnah juga menekankan, penanganan yang terbuka dapat menjadi pintu masuk aparat untuk mengungkap potensi korban lain dan memastikan lingkungan pesantren tetap aman bagi para santri.

Menanggapi pemberitaan dan video yang beredar, pihak Ponpes merilis pernyataan tertulis pada 2 Desember 2025 di akun resmi media sosial Ponpes tersebut.

“Pihak pesantren menyatakan ikut menyayangkan dan menyesalkan peristiwa yang menjadi perhatian publik,” tulisnya dalam postingan resmi.

Tak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa terlapor tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh akses sudah ditutup.

“Pesantren tidak melindungi siapa pun dan mendukung penuh proses hukum di Polda Jawa Timur,” tulisnya.

Pihak Ponpes juga berjanji siap kooperatif serta membuka seluruh akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Fokus lembaga saat ini adalah perlindungan korban, pendampingan yang diperlukan, serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun resmi Ponpes tersebut. (Syad).

Popular Article