Korban Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan Lapor ke Polda Jatim
Syabilur Rosyad - Wednesday, 03 December 2025 | 08:02 PM


salsabilafm.com – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum Lora atau Gus di sebuah Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki fase penanganan serius. Satu korban yang kini didampingi pendamping psikologi dilaporkan mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.
Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Mutmainnah, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah mendampingi korban hingga proses pelaporan resmi ke Polda Jawa Timur.
“Ini bukan sekadar isu. Kami memastikan adanya tindakan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis. Kasus ini telah kami laporkan ke Polda Jatim,” katanya, Selasa (02/12/2025).
Menurutnya, korban menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam sehingga membutuhkan penanganan khusus. Ia menegaskan bahwa keberanian korban lain untuk bersuara sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan.
“Seluruh korban harus berani speak up demi mendapatkan keadilan. Kita harus mengawal kasus ini dengan tujuan menjaga kebenaran,” tegasnya.
Mutmainnah juga menekankan, penanganan yang terbuka dapat menjadi pintu masuk aparat untuk mengungkap potensi korban lain dan memastikan lingkungan pesantren tetap aman bagi para santri.
Menanggapi pemberitaan dan video yang beredar, pihak Ponpes merilis pernyataan tertulis pada 2 Desember 2025 di akun resmi media sosial Ponpes tersebut.
“Pihak pesantren menyatakan ikut menyayangkan dan menyesalkan peristiwa yang menjadi perhatian publik,” tulisnya dalam postingan resmi.
Tak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa terlapor tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh akses sudah ditutup.
“Pesantren tidak melindungi siapa pun dan mendukung penuh proses hukum di Polda Jawa Timur,” tulisnya.
Pihak Ponpes juga berjanji siap kooperatif serta membuka seluruh akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
“Fokus lembaga saat ini adalah perlindungan korban, pendampingan yang diperlukan, serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun resmi Ponpes tersebut. (Syad).
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
7 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
8 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
8 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
8 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
8 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
9 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
11 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
11 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
11 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
11 days ago
