Kopri PC PMII Sampang Desak Kepolisian Tangkap Sisa 2 Tersangka Pelecehan Seksual
SalsabilaNews - Saturday, 31 July 2021 | 03:43 PM



Korps Putri (KOPRI) PC PMII Kabupaten Sampang mendesak Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk menangkap 2 sisa tersangka kasus pelecehan seksual di wilayah hukumnya.
Saat aksi, sebanyak 11 Kader Kopri PC PMII Sampang nampak membawa sejumlah poster yang menunjukkan kekecewaan mereka terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Polres Sampang jangan menutup mata, pelaku masih berkeliaran. Kabupaten Sampang layak anak, bagaimana dengan kasus seksual yang belum tuntas,” tulis mereka pada poster.
Terdengar juga teriakan orator aksi yang menyuarakan “Kami semua disini tidak memeliki kepentingan pribadi, kami murni karena kemanusiaan”.

Ketua Kopri PC PMII Sampang Raudhotul jannah mengatakan, pihaknya menagih janji Polres Sampang yang hingga 19 bulan belum menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Torjun.
Disampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah menangkap 4 orang tersangka, namun Raudho mengingatkan masih tersisa 2 tersangka yang harus segera diamankan.
“Tadi yang sangat kita kecewakan, ketika meminta bukti dari perkembangan kasus tersebut, Polres Sampang tidak bisa memberikan. Di sini kami beranggapan Polres tidak mempunyai keinginan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, Kopri PC PMII memang memiliki hak menanyakan perkembangan suatu perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Akan tetapi, secara periodik, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan kepada keluarga korban. Sedangkan untuk diluar keluarga, pemberitahuan tidak dilakukan.
“Untuk saat ini tersisa 2 tersangka, keduanya tinggal di Pamekasan. Perlu rekan-rekan ketahui, sebenarnya logistician kasus ini Pamekasan bukan Sampang,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan tetap berusaha menangani perkara ini secara profesional. “Kita usahakan tertangkap semua, kita sudah sampaikan ke Kanit PPA mencari informasi secepatnya dan diselesaikan perkara itu,” pungkasnya. (Romi)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
9 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
9 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
10 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
10 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
10 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
10 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
13 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
13 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
13 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
13 days ago
