3 Pelaku Pemerkosaan Siswi di Sampang Dihukum 6 Tahun Penjara, 1 Direhabilitasi
Syabilur Rosyad - Monday, 09 December 2024 | 08:55 PM


salsabilafm.com – Hakim putuskan tiga pelaku kasus pencabulan dan pemerkosaan anak dipidana 6 Tahun 6 Bulan penjara, dan satu lainnya penahanan rehabilitasi selama 1 tahun.
Putusan tersebut di bacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada Sidang Pembacaan Putusan Hakim No. 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN pada Senin (9/12/2024).
“Putusan tersebut berdasarkan pasal 81 ayat 1 tentang perlindungan anak, Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan Juncto Undang-undang pidana anak,” katanya saat membacakan putusan sidang.
Adapun putusan rehabilitasi selama satu tahun yang diberikan kepada 1 pelaku lainnya dikarenakan umur pelaku belum mencapai 14 tahun.
“Karena belum mencapai 14 tahun, menimbang dan memutuskan agar diberikan tindakan rehabilitasi selama satu tahun di Dinsos Jawa Timur,” Tuturnya.
Hakim juga menyebut korban mengalami trauma serta harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Muhammad Zyn Sampang berupa 5 jahitan di area kemaluannya
“Korban mengalami trauma berat dan harus mendapatkan perawatan medis di Dr. Muhammad Zyn Sampang,” tuturnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang, Suharto mengatakan, pihak korban akan melakukan banding terkait putusan yang telah ditetapkan Majelis Hakim.
“Pihak yang bersangkutan ingin mengajukan banding,” kata JPU Kejari Sampang, Suharto usai sidang.
Diketahui, kasus pencabulan dan pemerkosaan anak yang melibatkan empat pelaku di bawah umur tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Sampang pada 11 November 2024 lalu.
Empat pelaku tersebut berinisial D (14) A (14) M (14) dan R (13) yang telah melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi di area pemakaman Jl. Diponegoro, Kel. Banyuanyar, Sampang. (Syad)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
9 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
9 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
9 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
10 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
10 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
10 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
13 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
13 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
13 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
13 days ago
