Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah
Ach. Mukrim - Tuesday, 24 December 2024 | 07:07 PM


salsabilafm.com – Untuk menekan dan mengendalikan inflasi di masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah kabupaten Bangkalan menggelar pasar murah. Kegiatan ini digelar di depan Pendopo Agung Bangkalan Jalan Letnan Abdullah.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik menjelaskan, kegiatan operasi pasar murah dilaksanakan untuk menekan inflasi di masyarakat. Harga kebutuhan yang dijual lebih murah dibanding di pasaran pada umumnya.
“Barang-barang kebutuhan yang dijual langsung mengambil dari distributor. Sehingga harganya jauh lebih murah, semoga ini bisa menekan kenaikan sejumlah kebutuhan pokok di pasaran,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bangkalan, Bambang Budi Mustika mewakili Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie usai membuka pasar murah mengatakan, pasar murah tidak akan digelar satu hari saja, tapi akan berlangsung selama satu minggu kedepan.
“Dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti, bawang merah, minyak goreng, telur, beras, gula serta kebutuhan lainnya, diharapkan dapat menstabilkan harga kebutuhan di pasaran dan memberi akses kepada masyarakat kecil untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ucapnya.
Diketahui, sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di sejumlah stand pasar murah langsung diserbu pembeli. Yang paling banyak diminati hingga terjadi antrian yaitu stand beras dan minyak goreng serta telur. (*)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
