Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
Ach. Mukrim - Monday, 13 October 2025 | 07:31 PM


salsabilafm.com.com – Aksi unjuk rasa digelar oleh Forum Madura Bersatu (Formabes) Kabupaten Sampang di depan Rumah Sakit Nindhita, Senin (13/10/2025). Massa menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan tindakan ceroboh medis terhadap seorang pasien.
Koordinator aksi, Hari Wijaya, menilai RS Nindhita telah melakukan tindakan medis tanpa prosedur yang jelas dan keliru terhadap pasien yang sebelumnya didiagnosa menderita hernia.
“Kami menuntut RS Nindhita bertanggung jawab secara hukum dan kemanusiaan atas tindakan ceroboh terhadap salah satu warga kami, Muhammad Hafid, Desa Karanganyar, Tembelangan, Sampang,” tegas Hari.
Menanggapi hal itu, Humas RS Nindhita, Ahmad Zaini, menegaskan, seluruh prosedur medis yang dilakukan terhadap pasien tersebut telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam dunia kedokteran.
“Tindakan sesuai SOP dan berdasar pada ilmu kesehatan. Diagnosis awal pasien menderita hernia. Namun, saat dilakukan pembedahan, kami justru menemukan kondisi yang lebih serius, sehingga tindakan medis tidak bisa dilanjutkan demi keselamatan pasien,” katanya.
Zaini menerangkan, ketika tim dokter membuka area pembedahan, ditemukan indikasi penyakit yang lebih kompleks dan berisiko tinggi, yang kemungkinan berkaitan dengan organ reproduksi. Menurut dia, melanjutkan operasi tanpa persiapan lanjutan justru bisa membahayakan nyawa pasien.
“Kami mengambil keputusan medis dengan penuh kehati-hatian. Luka ditutup kembali karena jika dilanjutkan bisa menyebabkan pendarahan serius atau kerusakan organ vital. Ini adalah keputusan medis yang etis dan profesional,” tegasnya.
Zaini juga menyayangkan adanya klaim bahwa operasi dilakukan tanpa konfirmasi kepada keluarga pasien. Pihak medis, kata dia, telah menyampaikan situasi kepada keluarga dan mendapat persetujuan untuk mengambil keputusan terbaik berdasarkan penilaian dokter.
Bantah Tuduhan Malapraktik
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Formabes, Zaini menilai hal tersebut berlebihan. Karena seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi langsung.
“Kami sudah membuka ruang audiensi, bahkan mendatangi rumah pasien untuk memastikan kondisi terkini. Sebagian tuntutan juga telah kami penuhi, termasuk tawaran kontrol gratis dan penjemputan pasien. Tapi sayangnya, masih ada pihak yang membawa isu ini ke ranah publik tanpa pemahaman medis yang utuh,” ujarnya.
Zaini juga mengingatkan, dugaan malapraktik merupakan tuduhan serius yang harus dibuktikan melalui jalur hukum, bukan asumsi sepihak. Menurutnya yang menentukan apakah ini malapraktik atau bukan adalah pengadilan, bukan ormas atau kelompok masyarakat.
“Kami siap membuktikan di ranah hukum bahwa tindakan kami sesuai dengan kaidah kedokteran,” lanjutnya
Zaini menyebutkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa pasien tidak kembali ke RS Nindhita untuk kontrol pascaoperasi sebagaimana dijadwalkan. Bahkan, informasi yang dia terima menyebutkan, pasien membuka jahitannya sendiri tanpa pendampingan medis. Hal itu, kata dia, justru bisa memperparah kondisi.
“Kalau pasien membuka jahitan sendiri, itu jelas di luar tanggung jawab kami. Kami sudah anjurkan untuk kontrol dan kami siap bantu penjemputan secara gratis sebagai bentuk kepedulian,” pungkas Zaini. (Mukrim)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
8 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
13 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
15 days ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago

Dapat Remisi HUT RI, 14 Napi Lapas Pamekasan Langsung Bebas
4 months ago
