Simpan Sabu, Nenek 4 Cucu di Bangkalan Dibekuk Polisi
Ach. Mukrim - Friday, 02 August 2024 | 01:43 PM


salsabilafm.com – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Bangkalan menangkap Kamariyah, seorang nenek berusia 55 tahun dari Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Nenek berstatus janda tersebut tidak bisa berkutik ketika petugas menemukan 4 klip sabu-sabu siap edar di dalam plastik miliknya yang dialihkan ke dalam kotak es krim agar tidak mudah dikenali oleh banyak orang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, jika nenek empat cucu ini mengaku terpaksa menjual sabu-sabu karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Sabu yang kami amankan saat penggeledahan seberat 1,98 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil,” terang Kapolres Bangkalan.
Orang nomer satu di Polres bangkalan itu menjelaskan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tersangka pernah ditahan sebelumnya karena kasus narkoba.
“Tampaknya dia belum jera dan masih menjual sabu-sabu. Dia menjual barang dari temannya yang sedang mendekam di lapas,” jelas AKBP Febri.
Menurutnya, pelaku mengaku nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Sebab, ia berstatus janda karena suaminya meninggal.
“Jadi nenek 4 cucu ini menjadi tulang pungung keluarga,” tandas Kapolres.
Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang menjadi perantara antara pelaku dan bandar yang berada di lapas.
“Ada satu tersangka lain yang masih buron. Dia yang memberikan paket sabu-sabu siap edar ke pelaku berinisial K. Saat ini, masih dalam pengejaran,” tutup AKBP Febri.
Tersangka K terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
10 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
