Sidang Kasus ASN DPUPR Sampang, Korban Terpaksa Jual Aset Pribadi untuk Lunasi Pembayaran
Syabilur Rosyad - Wednesday, 20 August 2025 | 04:56 PM


salsabilafm.com – Kasus penipuan oleh oknum ASN Dinas Perumahan Umum dan Pembangunan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Sampang, Syamsiah, telah sampai pada tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (19/8/2025).
Menariknya, dalam sidang tersebut, fakta baru kembali terungkap. Yaitu, korban harus menjual berbagai aset pribadi seperti mobil, dump truk, perhiasan hingga handphone untuk melunasi pembayaran sebesar Rp 650 juta.
“Karena dari awal saya sudah sampaikan kepada Syamsiah bahwa kami tidak punya uang, tapi Rizal yang mengaku suaminya mendesak saya untuk minta tolong,” kata suami korban, Ach. Amin saat memberi kesaksian di depan
majelis hakim.
Tak sampai disitu, kata Amin, sebelum kesepakatan terjadi, keluarganya kerap kali didatangi oleh mereka berdua sambil memohon untuk membeli tanah tersebut karena lilitan hutang.
“Syamsiah sambil nangis-nangis ke rumah, yang mulia. Katanya punya hutang yang harus dibayar,” ungkap Amin.
Sebab itu, dirinya merasa tertipu saat pelunasan telah selesai, namun Syamsiah berupaya untuk tidak memberikan tanah tersebut.
“Kami tunggu-tunggu kok sepertinya tidak ada iktikad baik sama sekali. Jadi, saya curiga kalau kami ini ditipu,” ujar Amin di depan majelis hakim.
Diketahui, Rindawati, seorang guru SD di Sampang menjadi korban penipuan jual beli tanah oleh oknum ASN DPUPR.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah masuk meja hijau dan akan segera memasuki tahap penuntutan. (Syad)
Next News

Rp3,8 Miliar untuk Anggaran Kebersihan Dinilai Minim, DLH Perkim Sampang: Hanya Cukup Operasional
9 days ago

Pendamping PKH Desa Labuhan Bantah Instruksikan KPM Setor Uang ke Ketua Kelompok
16 days ago

Kebutuhan Riil Pilkades Sampang Diperkirakan Rp27,8 Miliar, Per Desa Rp120 Juta
20 days ago

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak RSMZ Sampang Naik Tahap Penyelidikan
a month ago

KPM Graduasi dari PKH Mulai 2026, Dinsos Sampang: Ajakan untuk Mandiri
2 months ago

Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2026 Sebesar Rp87,4 Juta per Jemaah
2 months ago

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Dana Hibah Rp3,6 Miliar untuk 2.466 Warga Sampang
2 months ago

Kejari Telaah Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliiar Oknum Pejabat RSUD Sampang
3 months ago

Dishub Sampang Siapkan Rp 441 Juta untuk Bangun Tambatan Kapal di Pelabuhan Tanglok
3 months ago

Kejari Sumenep Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2,8 Miliar Lebih
3 months ago
