Pembunuhan Kembali Terjadi di Sampang, Diduga Motif Asmara
SalsabilaNews - Wednesday, 12 March 2025 | 08:26 PM


salsabilafm.com – Warga Sampang kembali digegerkan dengan adanya pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Sokobanah, Sampang pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wib. Diduga, pembunuhan tersebut terjadi lantaran adanya motif asmara.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, korban inisial KH (35) warga Desa Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan tersebut tewas bersimbah darah di dalam sebuah rumah.
“Dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (30) alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Kronologi bermula saat korban mengantarkan wanita berinisial IM (27) dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Sampang menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza.
“Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil. Kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban menggunakan clurit,” jelas Hartono.
Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban sempat lari menyelamatkan diri masuk ke rumah salah satu warga setempat, sebelum akhirnya tewas dengan luka dipunggung dan bagian rusuk.
“Untuk motif pembunuhan, MS menghabisi korban karena telah selingkuh dengan wanita, IM, yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 340 KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Tersangka kini dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (Syad)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
