Minimalisir Carok, Tokoh di Bangkalan Sepakati Dewan Adat
Syabilur Rosyad - Friday, 13 December 2024 | 11:30 PM


salsabilafm.com – Sejumlah tokoh di Bangkalan menyepakati pembentukan Dewan Adat untuk mengatasi adanya konflik di masyarakat Bangkalan. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya carok atau kekerasan.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, pembentukan Dewan Adat ini dinilai lebih efektif untuk melakukan penyelesaian masalah di masyarakat. Nantinya, penyelesaian itu akan menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
“Ini sebuah langkah awal untuk mengakhiri kebiasaan carok dan semua pihak sepakat. Tentu ini sebuah gagasan yang bagus dan menuju masyarakat lebih damai,” ujarnya, Jum’at (13/12/2024).
Menurut dia, upaya penyelesaian masalah dengan pendekatan ini juga bisa disahkan dalam sebuah aturan resmi.
“Di Kemenkum terdapat sebuah divisi pembentukan perundang-undangan yang akan membantu perangkat daerah untuk meluruskan berbagai kebijakan yang berorientasi kearifan lokal. Sehingga, usulan ini nantinya bisa dibentuk menjadi Perda,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan semua tokoh itu. Nantinya, ia akan merekom hal ini pada eksekutif dan legislatif agar segera dibentuk wadah berupa Dewan Adat.
“Melalui wadah itu nantinya semua permasalahan yang berindikasi carok, akan diarahkan ke Dewan Adat. Jadi tidak melulu harus melalui hukum formal. Dengan begitu, kebiasaan carok bisa dihentikan,” imbuhnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama akan dibangun sebuah tugu sebagai simbol peletakan senjata tajam sebagai wujud berhentinya kebiasaan carok di Bangkalan.
“Rencananya begitu, semoga bisa ketika sudah dibangun bisa menjadi sejarah kebiasaan carok dapat dihentikan,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, tokoh blater, akademisi, aparat penegak hukum, budayawan dan lainnya. Dalam kegiatan ini, sejumlah tokoh blater meletakkan senjata tajam sebagai simbol penghentian kebiasaan carok. (*)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
