Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Berdampak
Redaksi - Tuesday, 23 September 2025 | 11:16 AM


salsabilafm.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil nyata.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025), Purbaya mencontohkan efektivitas kebijakan itu melalui keluhan pengacara kondang Hotman Paris terkait bunga deposito yang turun.
“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, katanya rugi. Memang itu tujuan saya, biar dia belanja lagi supaya ekonomi jalan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Purbaya menegaskan penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial bukan diarahkan pada proyek pembangunan tertentu, melainkan untuk meningkatkan likuiditas, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, investasi, dan multiplier effect terhadap perekonomian.
“Cerita Pak Hotman itu justru konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” kata Purbaya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana Rp200 triliun ditempatkan di lima bank, yakni masing-masing Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI; Rp25 triliun di BTN; serta Rp10 triliun di BSI.
Adapun bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), dengan tenor enam bulan yang dapat diperpanjang. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN).
Purbaya menambahkan, posisi kas pemerintah di bank sentral masih sangat memadai sehingga ia optimistis inisiatif ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara maupun perbankan. (*)
Next News

Rp3,8 Miliar untuk Anggaran Kebersihan Dinilai Minim, DLH Perkim Sampang: Hanya Cukup Operasional
9 days ago

Pendamping PKH Desa Labuhan Bantah Instruksikan KPM Setor Uang ke Ketua Kelompok
16 days ago

Kebutuhan Riil Pilkades Sampang Diperkirakan Rp27,8 Miliar, Per Desa Rp120 Juta
20 days ago

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak RSMZ Sampang Naik Tahap Penyelidikan
a month ago

KPM Graduasi dari PKH Mulai 2026, Dinsos Sampang: Ajakan untuk Mandiri
2 months ago

Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2026 Sebesar Rp87,4 Juta per Jemaah
2 months ago

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Dana Hibah Rp3,6 Miliar untuk 2.466 Warga Sampang
2 months ago

Kejari Telaah Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliiar Oknum Pejabat RSUD Sampang
3 months ago

Dishub Sampang Siapkan Rp 441 Juta untuk Bangun Tambatan Kapal di Pelabuhan Tanglok
3 months ago

Kejari Sumenep Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2,8 Miliar Lebih
3 months ago
