Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Warga Kamal Bangkalan Diamankan Polisi
SalsabilaNews - Wednesday, 19 January 2022 | 07:22 AM



Dua warga Kejawan RT 01/01, Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan diamankan oleh Kepolisian setempat lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba, Selasa (18/1/2022).
“Kedua tersangka Aditya Ekanata dan M. Saiful Imron dimanakan unit Reskrim Polsek Kamal kemarin di Jalan Raya Desa Kamal sekitar pukul 11.50 Wib,” ungkap Aiptu Sukarno Leksono Putra, Kanit Reskrim Polsek Kamal.
Aiptu Sukarno mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 3,22 gram dari kedua tersangka.
“Sabu tersebut mereka beli dari Usman, warga Socah Bangkalan yang saat ini masih buron,” terangnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah dilakukan tes urine, kedua tersangka hasilnya positif,” pungkasnya. (Romi)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
