Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj Ziarah dan Baca Kitab Karya Syaikhona Khalil Bangkalan
SalsabilaNews - Friday, 19 November 2021 | 09:19 AM



Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj membaca sejumlah kitab karya Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan. Hal tersebut ia lakukan setelah berziarah ke makam Syaikhona Khalil di Jalan Mertajasah Bangkalan.
“Ketua PBNU mampir ke kantor lembaga Lajnah Turots Ilmi Syaikhona Mohammad Kholil untuk melihat dan membaca 30 buah kitab tulisan Syaikhona Moh. Kholil,” ungkap Usman Hasan Al Ahyari, pengurus lembaga tersebut.
Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj menjelaskan bahwa kedatangannya ini semata-mata dalam rangka berziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan tanpa ada niatan lain atas dasar kecintaannya terhadap orang sholeh.
“Dalam rangka ziarah, ziarah kubur itu hobi saya karena ruhnya orang soleh itu sudah masuk ruh universal, kita yang masih di dunia ini ruhnya masih parsial,” Tutur KH Said Aqil Siradj, dikutip dari lingkarjatim.com, Kamis (18/11/21) sore.
Kemudian, ia berharap masyarakat Madura bisa tetap menjaga toleransi antar ummat beragama, berprilaku baik antar sesama dan bisa menjadi orang yang tegak di tengah, tidak terlalu keras (fundamentalis) dan terlalu bebas (liberalisme).
“Islam yang toleran, islam yang moderat, Islam yang tasamuh dan tawassuth,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Kedatangan KH. Said Aqil Siradj beserta rombongan disambut oleh Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Bangkalan Ra. Hasbullah Muchtaram dan beberapa pengasuh pondok pesantren di Bangkalan beserta pengurus lembaga Lajnah Turots Ilmi Syaikhona Khalil. (Romi)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
