Ketua LPBH PCNU Sampang: Pelemparan Bom Molotov ke Nelayan Mandangin Tindakan Kriminal
SalsabilaNews - Wednesday, 12 March 2025 | 08:19 PM


salsabilafm.com – Lembaga Penyuluhan Badan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Sampang menyoroti kasus pelemparan bom molotov terhadap 2 orang nelayan Pulau Mandangin di perairan Bangkalan, Senin (11/3/2025).
Ketua LPBH PCNU Sampang, Lukman Hakim mengatakan, tindakan yang menimpa dua nelayan Mandangin tersebut merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum.
“Dari hasil informasi yang kami kumpulkan, ini jelas sebuah perbuatan kriminal dan melanggar hukum,” katanya saat diwawancara salsabilafm.com, Senin (10/3/2025).
Lukman juga tidak menafikan sumber konflik antara nelayan Mandangin dengan nelayan Kwanyar yaitu penggunaan jaring pukat harimau yang dapat merusak ekosistem laut.
“Memang itu melanggar. Namun, pelanggaran apapun tidak dapat ditoleransi jika kita melakukan main hakim sendiri seperti kasus ini,” tegas Lukman.
Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan pemerintah atau DPRD setempat untuk mencari solusi konkrit dalam konflik yang telah lama terjadi.
“Insyaallah dalam waktu singkat kedepan kita akan melakukan kordinasi untuk mendorong pemerintah segera membantu menyelesaikan konflik ini,” tutupnya. (Syad)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
