Kenal Lewat TikTok, Siswi SMP di Bangkalan Jadi Korban Asusila
Ach. Mukrim - Saturday, 06 January 2024 | 09:14 AM


salsabilafm.com– Berawal dari berkenalan di TikTok, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial DA asal Kabupaten Bangkalan digilir oleh dua orang pemuda.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, korban masih berusia 13 tahun, korban berkenalan dengan pelaku BK (20) di TikTok. Perkenalan keduanya kemudian berlanjut pada percakapan melalui WhatsApp.
“Setelah itu, mereka sepakat bertemu. Kedua pemuda bejat ini berinisial MR dan BK, masing-masing berusia 20 tahun. Mereka bertemu saat korban pulang sekolah dan dijemput pelaku,” ujarnya

Mulanya korban hanya diajak jalan-jalan pelaku, kemudian dibawa ke tempat kos pelaku di Jalan Trunojoyo, Kota Bangkalan. Setibanya di lokasi, korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, lalu pelaku mulai melakukan tindak asusila.
“Tidak puas dengan aksi bejatnya, pelaku BK mengajak teman sebelah kamarnya MR untuk ikut memperkosa korban secara bergantian di kamar BK,” ceritanya.
Setelah peristiwa itu, BK mengantar korban pulang. Korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. Seketika itu orang tua korban melaporkan pelaku BK dan MR ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus kedua pelaku. “Para pelaku terjerat Undang-undang perlindungan anak dengan anacaman hukuman 5-10 tahun penjara. (Tutupnya)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
