Keluarga Korban Desak Aparat Tangkap Pelempar Bom Molotov di Perairan Bangkalan
Syabilur Rosyad - Saturday, 15 March 2025 | 08:13 PM


salsabilafm.com – Keluarga korban pelemparan bom molotov di perairan Bangkalan asal Pulau Mandangin, Sampang mendesak Polres Bangkalan menangkap pelaku pelemparan bom molotov. Mereka mengancam akan membalas tindakan pelaku jika aparat tidak bisa menangkap pelaku.
Salah satu anggota keluarga, Nanang Hidayat mengatakan, pihaknya secara tegas bersama masyarakat Pulau Mandangin mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan mengungkapkan kasus dugaan pengeboman tersebut.
“Kami berharap Polres Bangkalan untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap semua pelaku yang terlibat,” katanya melalui pesan tertulis yang juga dikirim ke Polres Bangkalan, Jum’at (14/3/2025).
Pihaknya juga secara terbuka akan membalas perbuatan pelaku bilamana aparat kepolisian tidak dapat bertindak tegas sebagaimana mestinya.
“Namun, jika aparat kepolisian tidak dapat menindak tegas pelaku, maka, kami akan membalas pelaku seperti darah dibalas darah,” lanjutnya.
Disamping itu, Nanang juga merasa bahwa peristiwa yang menimpa salah satu keluarga menjadi pukulan keras terhadap semua nelayan pulau Mandangin.
“Kami semua resah atas peristiwa yang menimpa korban, maka dari itu kami sangat mendorong aparat untuk dapat menangani kasus ini dengan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak Polres Bangkalan belum dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. salsabilafm.com sudah menghubungi pihak kepolisian namun belum mendapat jawaban. (Syad)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
