Kecelakaan Moge vs Avanza di Bangkalan, Tidak Ada Korban Jiwa
Ach. Mukrim - Monday, 13 January 2025 | 05:59 PM


salsabilafm.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan. Kecelakaan ini melibatkan pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson dengan Nomor Polisi L-6969-AF dan Kendaraan Toyota Avanza Nopol L-1531-VI.
Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Akhmad Jauhari mengatakan, kecelakaan itu terjadi kemarin, Minggu (12/1/2025) sekitar jam 08.00 WIB. Insiden itu bermula saat kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh pria berinisial Z (48) berjalan dari timur Ke barat.
Sesampainya ditempat kejadian, kendaraan bernopol L-1531-VI mendahului kendaraan yang ada di depannya. Saat bersamaan melaju dari arah sebaliknya (barat ke timur) kendaraan Moge Harley Davidson yang dikendarai FL dengan kecepatan tinggi dan terjadilah kecelakaan itu.
“Pengendara Toyota Avanza berinisial Z warga asal Kecamatan Galis, Pamekasan. Sedangkan, pengendara Moge Herley Davidson berinisial FL warga asal kecamatan Genteng, Kota Surabaya,” katanya.
Menurut Jauhari, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian ditaksir sebesar Rp5 juta
“Korban FL mengalami luka berat dan kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam detik-detik kecelakaan pun tersebar di grup WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara moge terkapar di depan mobil berwarna putih yang bagian depannya ringsek akibat benturan.
Perekam video dalam rekaman tersebut terdengar mengomentari kejadian dengan mengatakan, “Jek lok on laon. Bhenter gik bhuruh” yang artinya mengendara tidak pelan, kencang tadi jalannya. (Mukrim)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
