Kasus Kampanye Hitam Paslon di Bangkalan Dihentikan
Ach. Mukrim - Sunday, 10 November 2024 | 09:35 PM


salsabilafm.com – Penanganan kasus dugaan kampanye hitam oleh calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi dihentikan. Pasalnya, setelah diselidiki dugaan kampanye hitam tersebut tidak cukup bukti.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tujuh orang pelapor dan dua saksi serta memeriksa bukti yang diajukan pelapor.
“Kami juga menggali informasi dari pihak terkait termasuk yang diduga pemilik akun yang menyebarluaskan video saat kampanye berlangsung,” terangnya, Minggu (10/11/2024).
Namun, upaya penyelidikan itu tidak berjalan lancar. Sebab, hingga batas waktu yang diberikan, upaya klarifikasi tersebut tidak terpenuhi. Sedangkan pihaknya hanya memiliki waktu 5 hari untuk memeriksa laporan sejak diregistrasi.
“Kami memiliki keterbatasan waktu sehingga itu menjadi kendala terhadap penggalian alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Akibat kurangnya alat bukti dari penyelidikan kasus tersebut maka dugaan kampanye hitam itu tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Kami telah melakukan sejumlah upaya dan rangkaian kajian, pembahasan di sentra Gakkumdu dan rapat pleno, hasilnya laporan itu tidak ditindaklanjuti dikarenakan kurangnya alat bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 7 fraksi dari DPRD Bangkalan melaporkan Mathur Husyairi atas dugaan kampanye hitam. Laporan itu bermula saat akun TikTok @ahmad.annur memposting video Mathur yang menyatakan 44 kursi di DPRD Bangkalan telah dijual senilai Rp500 juta. (*)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
