Hentikan Penyekatan Suramadu, Pemkab Bangkalan Fokus Tangani Zona Merah Covid-19
SalsabilaNews - Thursday, 24 June 2021 | 09:04 AM



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menghentikan penyekatan akses Suramadu. Petugas di area tersebut kini difokuskan pada penanganan zona merah pesebaran Covid-19 tingkat daerah.
Pada peta pesebaran Covid-19, tercatat ada sebanyak delapan desa atau kelurahan yang berstatus zona merah pada lima Kecamatan di wilayah Bangkalan.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan fokus pada penanganan pesebaran Covid-19 mulai dari hulu, yakni dari tingkat RT/RW, desa dan Kecamatan.
“Digesernya semua petugas, karena kami ingin selesaikan masalah dari hulu dengan melakukan pengetatan di daerah zona merah, mulai dari tingkat RT/RW,” ungkapnya, Rabu (23/06/2021).
Ra Latif menjelaskan, pihaknya akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara ketat dengan membentuk posko di masing-masing daerah.
“Kita lakukan pengetatan dan pengawasan secara massif di daerah zona merah, sehingga penyebaran covid-19 bisa dihentikan,” jelasnya.
Kendati demikian, Ra Latif menegaskan, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap diberlakukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota.
Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya di daerah zona merah agar ikut membantu pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi warga Bangkalan jika mengalami keluhan dan gejala agar segera melapor dan memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit, sehingga bisa ditangani lebih awal,” pungkasnya. (Romi)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
10 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
15 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
17 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
