Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Redaksi - Friday, 08 August 2025 | 04:24 PM


salsabilafm.com,– Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut itu datang untuk memberikan klarifikasi perihal penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia, dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keterangan Yaqut sangat dibutuhkan, khususnya terkait pembagian kuota haji. Dia juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis (7/8/2025).
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Yaqut tiba di gedung KPK pada pukul 09.29 WIB mengenakan kemeja cokelat. Ia mengaku membawa Surat Keputusan (SK) saat menjabat Menag sebagai bahan klarifikasi.
“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” kata Yaqut.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” tambahnya.
Usai pemeriksaan pukul 14.18 WIB, Yaqut menyampaikan telah menjelaskan berbagai hal, terutama mengenai pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan.
“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses penyelidikan kasus ini sudah mendekati akhir dan kemungkinan akan naik ke tahap penyidikan sebelum akhir Agustus 2025.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.(*)
Next News

Rp3,8 Miliar untuk Anggaran Kebersihan Dinilai Minim, DLH Perkim Sampang: Hanya Cukup Operasional
9 days ago

Pendamping PKH Desa Labuhan Bantah Instruksikan KPM Setor Uang ke Ketua Kelompok
16 days ago

Kebutuhan Riil Pilkades Sampang Diperkirakan Rp27,8 Miliar, Per Desa Rp120 Juta
20 days ago

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak RSMZ Sampang Naik Tahap Penyelidikan
a month ago

KPM Graduasi dari PKH Mulai 2026, Dinsos Sampang: Ajakan untuk Mandiri
2 months ago

Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2026 Sebesar Rp87,4 Juta per Jemaah
2 months ago

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Dana Hibah Rp3,6 Miliar untuk 2.466 Warga Sampang
2 months ago

Kejari Telaah Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliiar Oknum Pejabat RSUD Sampang
3 months ago

Dishub Sampang Siapkan Rp 441 Juta untuk Bangun Tambatan Kapal di Pelabuhan Tanglok
3 months ago

Kejari Sumenep Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2,8 Miliar Lebih
3 months ago
