131 Pasangan Pengantin di Bangkalan Ikuti Program Nikah Gratis
Syabilur Rosyad - Tuesday, 22 October 2024 | 07:08 PM


salsabilafm.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bangkalan yang ke 493, tanggal 24 Oktober 2024 mendatang, Pemkab Bangkalan melalui kantor Dispendukcapil bekerja sama dengan Kemenag dan Pengadilan (PA) Negeri setempat menggelar program sidang itsbat nikah massal gratis. Acara tersebut digelar di pendopo Pratanu Bangkalan, Selasa, (22/10/2024).
Nikah Massal itu diikuti 131 pasang pengantin kurang mampu yang berasal dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan- Jatim.
Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie dalam sambutanya mengatakan, nikah massal gratis selain dalam rangka memperingati Hari Jadi Bangkalan ke-493, juga karena PA Negeri Bangkalan memiliki kepentingan untuk merealisasikan programnya. Yakni mengesahkan pasangan pengantin yang belum mempunyai Akta Nikah. Karena faktor kurang mampu dan tidak memiliki biaya maupun pasangan pengantin yang nikah siri dan lainnya.
“Semoga nikah massal gratis ini bermanfaat bagi pasangan pengantin yang kurang mampu,” katanya.
Dia berharap nikah gratis itu menjamin anak-anak mereka memiliki status hukum yang jelas. Menyangkut pembuatan KTP dan Akta Kelahiran anak, karena orang tuanya lengkap, bukan hanya ibu saja yang tercantum di Akta Kelahirannya.
“Akta Nikah yang dimiliki orang tua, menjamin anak-anak mereka memiliki status yang jelas. Baik dalam masalah pembuatan KTP maupun Akta Kelahiran menjadi mudah,” pungkas Arief. (*)
Next News

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
9 days ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
14 days ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
16 days ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
2 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
3 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
3 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
3 months ago

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
4 months ago

Kasus Penipuan Oknum ASN di Sampang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp650 Juta
4 months ago

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer
4 months ago
