Warga Pamekasan Positif COVID-19, Pemkab Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan
Syabilur Rosyad - Friday, 18 July 2025 | 06:57 PM


salsabilafm.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengonfirmasi temuan satu warga ber-KTP Pamekasan yang positif terpapar Covid-19. Pasien tersebut saat ini telah dinyatakan sembuh dan tidak berdomisili di Pamekasan.
“Dinkes Provinsi Jatim menginformasikan kepada kami bahwa ada pasien Covid-19 yang dirawat di Surabaya dan ber-KTP Pamekasan,” kata Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, Jum’at (18/7/2025).
Saifudin menjelaskan, pasien tersebut selama ini berdomisili di Surabaya dan telah menjalani penelitian epidemiologi oleh Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Surabaya. Pelacakan kontak erat juga dilakukan terhadap keluarga pasien yang berada di Pamekasan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penularan.
“Kami juga telah melakukan pelacakan ke sejumlah keluarga pasien tersebut yang ada di Pamekasan dan tidak ditemukan adanya yang terpapar,” ujar Saifudin.
Dia memastikan, saat ini tidak ada pasien Covid-19 yang berdomisili di Pamekasan. “Info terakhir dari Dinkes Provinsi Jawa Timur yang kami terima, tidak ada penambahan kasus Covid-19,” tambahnya.
Saifuddin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1078/432.302/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Covid-19. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi lonjakan kasus.
“SE yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan ini menindaklanjuti perkembangan data dan informasi berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19,” pungkasnya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
