Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
Ach. Mukrim - Tuesday, 09 December 2025 | 06:36 PM


salsabilafm.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang menetapkan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Langkah ini diambil untuk membendung potensi spekulasi harga di tingkat kios dan memastikan stabilitas biaya produksi petani di tengah musim tanam.
Kepala Disperta KP Sampang, Suyono, mengatakan, harga tersebut merupakan ketetapan resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh kios penyalur di wilayah Sampang. Tidak ada toleransi untuk kenaikan harga di atas batas yang ditentukan pemerintah pusat.
“Harga resmi pupuk bersubsidi yang berlaku saat ini adalah Rp 90.000 per sak untuk jenis Urea dan Rp 92.000 per sak untuk NPK. Harga ini hanya berlaku di kios resmi yang ditunjuk pemerintah,” katanya, Selasa (9/12/2025).
Suyono mengimbau seluruh petani di Sampang agar tidak membeli pupuk bersubsidi di luar kios resmi, karena pembelian di luar jalur distribusi yang sah berpotensi menimbulkan biaya tambahan seperti ongkos angkut yang bisa membuat harga melambung tinggi. Dia juga meminta partisipasi aktif petani untuk mengawasi penyalurannya.
Untuk memastikan tidak ada permainan harga oleh oknum nakal, pihaknya juga telah meminta petani segera melapor ke penyuluh pertanian di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) terdekat apabila menemukan kejanggalan atau kenaikan harga di atas HET yang sudah ditetapkan.
“Laporan harus disertakan bukti kuat seperti nota pembelian, nama kios, dan lokasi transaksi agar bisa segera kami tindak lanjuti bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sampang dan PT Pupuk Indonesia,” tegas Suyono.
Selain pengawasan harga, pihaknya juga menyoroti pola penggunaan pupuk. Dia mengingatkan petani, penggunaan pupuk yang berlebihan tidak akan menjamin hasil panen lebih baik, justru berisiko membuat tanaman lebih rentan terserang hama dan penyakit.
“Gunakan pupuk sesuai petunjuknya, jangan berlebihan,” imbaunya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
7 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
7 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
7 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
7 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
7 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
7 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
7 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
7 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
8 days ago

Harga Telur dan Daging Ayam Broiler di Sumenep Naik, Ini Penyebabnya
8 days ago
