Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Wabup Bangkalan Minta Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Diusut Transparan

Redaksi - Thursday, 04 December 2025 | 08:02 PM

Background
Wabup Bangkalan Minta Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Diusut Transparan

salsabilafm.com – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anak kiai atau Lora di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus menjadi sorotan. Sebab, selain terduga pelaku merupakan pemilik Ponpes, korban juga diduga mencapai belasan.

Menyikapi kasus viral tersebut, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far mengaku telah mendengar informasi dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren itu. Dia berharap kasus tersebut bisa segera diusut tuntas.

“Informasinya, pihak korban sudah melaporkan ke aparat penegak hukum tentang kasus itu. Kami minta agar kasus ini bisa diusut secara transparan,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Fauzan juga berharap kasus tersebut tidak terjadi di lembaga pendidikan manapun. Sebab, lembaga pendidikan harus menjadi tempat aman bagi para siswa ataupun santri untuk menuntut ilmu.

Sementara, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menegaskan, meski kasus tersebut dilaporkan korban ke Polda Jatim, namun tim dari Satreskrim Polres Bangkalan akan membantu penuntasan kasus itu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu korban sudah melapor ke Polda Jatim. Upaya kami saat ini berkoordinasi dengan penyidik dari Polda agar kasus tersebut bisa selesai dan tuntas,” imbuhnya.

Dilaporkan sebelumnya, seorang santriwati yang diduga merupakan korban aksi pencabulan itu menghubungi psikolog Dr Mutmainah untuk meminta pendampingan. Korban mengalami trauma akibat kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu guru ngaji di pondok tersebut.

“Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim,” ucap Dr Mutmainah.

Dia berharap agar korban lain bisa berani untuk bersuara agar kasus tersebut bisa terungkap secara gamblang.

Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi mengatakan, pihak pondok akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak akan menghalang-halangi proses hukum dan akan koorperatif serta membuka informasi apapun yang dibutuhkan oleh penegak hukum,” tegasnya. (*)

Popular Article