Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemkab Bangkalan Inspeksi Bangunan Pondok Pesantren
Redaksi - Monday, 13 October 2025 | 07:13 PM


salsabilafm.com – Menyusul insiden robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap struktur bangunan pondok pesantren di wilayah masing-masing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat dengan melakukan inspeksi ke sejumlah pondok pesantren.
Inspeksi perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025).
Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menyampaikan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan struktur bangunan di Ponpes Nurul Cholil telah memenuhi standar teknis bangunan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, turut hadir langsung memantau proses inspeksi. Dia menegaskan, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.
“Kami telah menugaskan Dinas PRKP untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan,” ujar Lukman.
Menurutnya, tahap awal yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap semua pondok pesantren, baik dari sisi administratif maupun kelayakan teknis bangunan. Dari hasil pemeriksaan nanti, akan disusun rekomendasi teknis oleh tim konsultan.
“Kami juga akan memfasilitasi layanan konsultasi gratis bagi pondok pesantren sejak tahap awal pembangunan, agar standar keselamatan dan konstruksi bangunannya benar-benar terpenuhi,” tambahnya.
Lukman mengungkapkan, dari hasil pendataan sementara, masih ada sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk mendampingi dan membantu proses pengurusan PBG tersebut secara gratis, dimulai dari asesmen kelayakan teknis bangunan. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
