Tiga YouTuber Konten Film ‘Guru Tugas 2’ Akhirnya Resmi Ditetapkan Tersangka
Ach. Mukrim - Saturday, 11 May 2024 | 11:08 AM


salsabilafm.com– Tiga orang youtuber dari channel Akeloy Production resmi ditetapkan tersangka, oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jum’at (10/5/2024)
Tiga konten kreator tersebut, ditetapkan tersangka dalam kasus film ‘Guru Tugas 2’ yang viral dan menjadi keresehan masyarakat Madura.
Tidak hanya viral, film yang mengandung konten beradegan tak senonoh itu, menimbulkan kontroversial dan kecaman dari ulama serta kiai.
Kabis Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tiga youtuber berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus.
“Mereka ditangkap pada Rabu 08 Mei 2024 kemarin. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Dirmanto, Jumat (10/05).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan.
“Ketiga tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” tegas Dirmanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan, dalam kasus video viral dengan film berjudul ‘Guru Tugas’, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
“Inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, inisial S sebagai pemeran ustad, kemudian inisial A sebagai juru kamera,” jelasnya.
Masih kata Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.
“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
