Tetap Dipungut Biaya, Warga Sampang: Parkir Berlangganan Tak Berguna
Ach. Mukrim - Tuesday, 19 August 2025 | 07:10 PM


salsabilafm.com – Sejumlah warga di Kabupaten Sampang menyampaikan kritik keras terhadap program parkir berlangganan. Sebab, meski sudah dibayar saat pengurusan pajak kendaraan, namun tetap dipungut biaya setiap kali mereka parkir. Hal ini memicu kegeraman dan kesan bahwa program tersebut hanya formalitas semata.
Yazidul Bustomi (45), salah satu warga Kecamatan Sampang mengatakan, sejak dahulu sampai sekarang warga rutin membayar biaya parkir kepada petugas. Padahal saat membayar pajak kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di dalamnya juga sudah membayar jasa parkir berlangganan satu tahun.
“Jadi meski sudah membayar parkir berlangganan, kita masih bayar uang parkir pada petugas di lapangan. Padahal ditempat itu sudah masuk area tempat parkir berlangganan,” kesalnya, Selasa (19/8/2025).
Yazid menjelaskan, ada beberapa faktor yang mengharuskan warga tetap membayar. Misalnya, petugas ketika ditanya biaya parkir, dia menyebutkan nominal yang harus dibayarkan meskipun sudah jelas dikendaraan kita ada stiker parkir berlangganan.
Bahkan, lanjut Yazid, kalau tidak membayar, ada perlakuan berbeda dari petugas atau mendapat umpatan yang tidak menyenangkan.
“Kita mau memberikan uang itu karena merasa tidak enak sama petugas. Seharusnya kalau mau konsisten dengan aturan, petugas menolak kalau diberi uang. Ini malah kebalik kita tetap diminta bahkan, terkadang ngamuk kalau tidak bayar,” jelasnya.
Menurut Yazid, dengan keadaan tersebut sejumlah pengendara akhirnya mengaku tidak merasakan manfaat parkir berlangganan. Sebab, di lapangan warga masih dibebani dengan biaya parkir
Hal senada juga disampaikan oleh warga yang lain. Haris berpendapat bahwa penghapusan program parkir berlangganan menjadi salah satu cara paling efektif. Sehingga, beban warga hanya cukup membayar parkir kepada petugas di lapangan.
“Lebih baik parkir berlangganan dihapus saja. Tidak apa-apa kalau harus bayar jasa parkir pada petugas di lapangan,” ucapnya.
Menurut dia, dengan membayar jasa parkir kepada petugas, akan lebih mampu mendorong pendapatan daerah dengan cepat. Petugas cukup dibekali dengan kertas karcis yang digunakan sebagai bukti pembayaran sah dari pemkab.
“Hampir di setiap tempat toko, pasar dan lainnya jika kita perhatikan ada petugas parkir. Kalau setiap hari ada kendaraan bayar parkir, maka uang yang diterima dinas besar,” kata Haris. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
