Terkait Raperda Perubahan APBD 2025, Ini Masukan Fraksi Nasdem untuk Pemkab Sampang
Ach. Mukrim - Friday, 01 August 2025 | 02:46 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas APBD tahun 2025, Kamis (31/7/2025). Dalam kesempatan ini, Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umum dengan beberapa catatan dan masukan.
Juru bicara partai Nasdem, Rahmat Hidayat Rifa’i
mengatakan, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 15 milyar rupiah dari anggaran pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2025. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar 5,40 persen dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan target pendapatan pajak daerah, pendapatan BLUD Puskesmas, dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 22 milyar 204 juta 285 ribu 533 rupiah dari alokasi awal. Fraksi Nasdem berharap peningkatan belanja ini dapat dimanfaatkan untuk belanja yang berkualitas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menyampaikan, terdapat defisit sebesar 78 milyar 531 juta 983 ribu 686 rupiah, yang ditutup dari pembiayaan daerah. “Kami fraksi Nasdem berharap perencanaan penganggaran dapat lebih cermat dan pelaksanaan kegiatan harus optimal dengan meningkatkan pengawasan serta evaluasi berkala yang baik,” ungkapnya.
Rahmat juga memberikan masukan kepada Pemda Sampang untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dengan peninjauan kembali obyek retribusi dan pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya.
Menyesuaikan defisit atas realisasi dengan lebih cermat sesuai kebutuhan dan perencanaan yang tepat. Menyesuaikan rencana program atau kegiatan tahun yang akan datang melalui penyempurnaan serta penyesuaian target kinerja dan penganggaran program yang ada.
Kemudian, melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola BUMD agar tercipta daya saing yang tinggi dan mampu menghasilkan keuntungan serta memberikan dividen yang maksimal untuk pembangunan daerah.
“Meningkatkan pengawasan dalam pembelanjaan dana dan memperbaiki penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan banyak pihak dan beragam kepentingan,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
