Tampung Keluhann Masyarakat, Pemkab Sampang Luncurkan Aplikasi ‘Lapor MBG’
Ach. Mukrim - Saturday, 15 November 2025 | 04:12 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus mengawal realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah terbaru adalah, menyediakan aplikasi “Lapor MBG” untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait program MBG di Kota Bahari.
Sekretaris Satgas MBG, Sudarmanta, menjelaskan bahwa aplikasi ini sengaja diluncurkan oleh Pemkab Sampang melalui Satgas MBG untuk mempermudah masyarakat menyampaikan semua permasalahan terkait MBG.
“Semua keluhan tentang MBG bisa disampaikan melalui aplikasi Lapor MBG tersebut,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, saat ini, aplikasi tengah disempurnakan agar terkoneksi dengan semua Sekolah Penyedia Program Gizi (SPPG) di Kota Bahari. Dengan demikian, keluhan dari masing-masing SPPG bisa langsung diketahui oleh pihak terkait, termasuk kepala SPPG, bagian dapur, hingga ahli gizi.
Aplikasi ini dibuat untuk memastikan realisasi MBG tepat sasaran, sehingga program ini aman dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mengantisipasi konflik antar SPPG terkait kuota murid. Pihaknya berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Semua kekurangan akan kami perbaiki. Sehingga, MBG di Kabupaten Sampang nanti benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Hingga kini, jumlah SPPG di Kabupaten Sampang tercatat sebanyak 53, dengan target mencapai 92 SPPG. Artinya, masih ada 39 SPPG yang perlu dibangun. Pihaknya mengimbau semua pemilik SPPG untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak melihat MBG sebagai proyek semata.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, langkah Pemkab Sampang dengan menyediakan aplikasi tersebut sudah tepat. Ke depan, masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung melalui aplikasi tersebut.
”Kami berharap warga jangan pernah takut untuk melapor melalui aplikasi yang disediakan oleh pemkab. Identitas pelapor akan dirahasiakan oleh Pemkab Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
