Serapan DBHCHT Sampang Baru 33 Persen, Sejumlah Program Tunggu Jadwal Pelaksanaan
Ach. Mukrim - Tuesday, 19 August 2025 | 07:08 PM


salsabilafm.com – Memasuki semester II tahun anggaran 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tercatat baru mencapai sekitar 33 persen dari total anggaran sebesar Rp42,7 miliar.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, menjelaskan, rendahnya serapan tersebut bukan berarti terjadi keterlambatan, melainkan disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
“Serapan DBHCHT ini sudah terjadwal, jadi tidak bisa dioptimalkan di awal tahun. Semua disesuaikan dengan jadwal yang disepakati oleh Pemkab Sampang dan Bea Cukai,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Abdi Barri menambahkan, sejumlah program yang dibiayai dari DBHCHT memang belum direalisasikan karena masih menunggu waktu pelaksanaan. Misalnya, pembangunan puskesmas sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan masih dalam tahap persiapan. Sementara itu, kegiatan penegakan hukum seperti operasi gabungan baru dijadwalkan pada semester II.
“Masih banyak program bantuan sosial yang bersumber dari DBHCHT belum disalurkan di semester pertama karena masih dalam proses pendataan dan verifikasi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam menentukan penerima bantuan agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan program yang sudah direncanakan, sehingga masyarakat bisa lebih cepat menikmati manfaatnya,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
