Sebar Video Mesum bersama Pasangan Sejenis, Pria Asal Pamekasan Ditangkap di Surabaya
Ach. Mukrim - Sunday, 20 July 2025 | 06:23 PM


salsabilafm.com – Polisi berhasil menangkap pria berinisial FR (29), warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur. FR adalah pembuat dan penyebar video mesum sesama jenis.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, tim patroli siber berhasil menelusuri sumber video mesum sesama jenis yang sempat beredar di media sosial.
“Pelaku inisial FR ditangkap oleh tim opsnal sakera sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, pelaku diduga membuat dan sengaja menyebarluaskan video asusila. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Dia yang membuat video pornografi bersama dengan teman yang disebut pasangannya sesama jenis pada Agustus 2024 lalu,” jelasnya.
Selain itu, pelaku dengan sengaja memproduksi video bersama sesama jenis di salah satu tempat. Namun polisi masih mendalami alasan video tersebut tersebar. Sebab, penyebaran video gay tersebut menyebar di sejumlah grub WhatsApp.
“Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” ucapnya.
Sri mengungkapkan, saat ditelusuri tersangka berada di luar Madura. Sehingga tim opsnal langsung meluncur dan melakukan penangkapan di salah satu kamar kos di Surabaya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ponsel dengan merk infinix smart 8 warna hitam yang berisi vidio hubungan sesama jenis. Dia menambahkan, kasus LGBT tidak hanya menjadi ancaman terhadap nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
“Bahkan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV-AIDS,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 29 Juncto pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas Tahun) dan atau pidana denda maksimal Rp 6 miliar. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
