Sebanyak 515 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi
SalsabilaNews - Monday, 26 October 2020 | 11:52 AM



Sebanyak 515 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, Jawa Timur dideportasi dari negeri jiran Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Agus Sumarso, Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Senin (26/10/20) pagi.
Menurutnya, sebelum dipulangkan mereka sempat ditahan di Malaysia selama 2 hingga 3 bulan. Sedangkan jumlah TKI ilegal tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2020.
“Mereka ditangkap polisi Malaysia karena tidak memeliki dokumen lengkap,” ujarnya.
Mayoritas TKI ilegal tersebut berasal dari daerah Pantai Utara (Pantura) Sampang, mulai dari Kecamatan Sokobenah, Banyuates, dan Ketapang.
“Kami sarankan bagi TKI yang hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar keamanannya terjamin,” tutupnya. (Romi)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
