Satgas MBG Sampang Akui Tak Bisa Desak SPPG Urus PBG
Ach. Mukrim - Monday, 22 September 2025 | 04:55 PM


salsabilafm.com – Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kabupaten Sampang mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mendesak para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, apabila seluruh dapur SPPG mengurus PBG-nya, hal ini dinilai dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang.
Sekretaris Satgas MBG Pemkab Sampang, Sudarmanto mengatakan, dari 38 SPPG yang tersebar di wilayah Kota Bahari, seluruhnya telah memiliki struktur organisasi lengkap, termasuk direktur dan pengawas. Namun untuk urusan perizinan seperti PBG, menjadi ranah teknis dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sampean langsung ke SPPG-nya. Karena di situ sudah lengkap, mulai dari direktur, pengawas, dan sebagainya. Dan perizinannya langsung ke Badan Gizi Nasional. Nanti akan kita cek kembali soal itu,” katanya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, Satgas MBG tidak memiliki kewenangan untuk menekan atau memaksa pihak SPPG mengurus izin PBG, meskipun hal itu berpotensi menambah retribusi daerah.
Menurutnya, tugas utama Satgas MBG adalah memastikan pelaksanaan program MBG berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan. Satgas juga bertanggung jawab memastikan tidak ada kasus keracunan makanan di kalangan siswa penerima manfaat program tersebut.
“Satgas ini tidak punya wewenang untuk menekan SPPG yang belum mengurus PBG. Meskipun pengurusan PBG itu nanti retribusinya akan berpengaruh pada PAD Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
