Sampang Hanya Kebagian Rp26 Miliar DBH Migas dari Pemprov Jatim
Ach. Mukrim - Monday, 04 August 2025 | 11:45 AM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp 26 miliar. Jumlah ini berasal dari tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Meski dikelilingi sumber daya migas, kontribusi DBH dari sektor ini tergolong minim dibandingkan potensi yang ada di Kabupaten Sampang.
Plt Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Sampang Kustantinah menyebutkan, terdapat tiga perusahaan migas yang beroperasi di Sampang, yakni Medco Energi, Petronas, dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Namun demikian, DBH yang diterima Pemkab Sampang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya Rp26 miliar.
“Dana Bagi Hasil yang pemkab terima itu juga masuk ke penerimaan APBD,” katanya, Senin (4/8/2025).
Kustantinah menjelaskan, seluruh DBH migas yang diterima Pemkab Sampang tercatat sebagai bagian dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.
Bahkan, lanjutnya, pada tahun anggaran 2024, sebagian pendapatan APBD Sampang bersumber dari DBH migas yang disalurkan oleh Pemprov Jatim.
“Setiap tahunnya bisa jadi DBH yang diterima Pemkab Sampang bisa mengalami kenaikan,” ujarnya.
Kustantinah menegaskan, meskipun perusahaan migas beroperasi di wilayah Sampang, daerah-daerah lain di Jawa Timur juga ikut menerima DBH dari sektor tersebut. Sementara untuk tahun 2024, total DBH migas yang diterima Sampang hanya sebesar Rp 26 miliar.
“Kalau kemarin, DBH terakhir yang diterima Pemkab Sampang sebesar Rp26 miliar,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
