Sampang Belum Cetak BPKB Elektronik, Tunggu Petunjuk Arah
Syabilur Rosyad - Monday, 16 June 2025 | 05:35 PM


salsabilafm.com – Korlantas Polri telah memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat sejak Maret 2025. Namun, Samsat Sampang belum menerapkan aturan ini dan masih menggunakan BPKB konvensional.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengutarakan, program penerbitan BPKB elektronik belum diterapkan di Samsat Sampang. Menurutnya, seluruh Samsat di Jawa Timur juga belum menerapkan program ini dan masih mencetak BPKB konvensional.
“Sementara masih mencetak BPKB konvensional,” katanya, Sigit, Senin (16/6/2025).
Sigit menjelaskan, program BPKB elektronik memang sudah dilaksanakan oleh Korlantas Polri, namun petunjuk arah (jukrah) ke satuan bawah seperti Samsat di wilayah Jawa Timur belum ada. Oleh karena itu, Samsat di wilayah Jawa Timur, termasuk Samsat Sampang, belum merealisasikan program tersebut dan masih menggunakan BPKB konvensional.
Dia menambahkan, untuk merealisasikan program BPKB elektronik, perlu ada petunjuk arah dan petunjuk teknis yang jelas. Selain itu, petugas Samsat juga diwajibkan mengikuti pelatihan khusus yang diadakan oleh Korlantas Polri untuk memastikan mereka memahami prosedur dan teknis penggunaan BPKB elektronik.
“Saat ini hanya Samsat di bawah naungan Polda Metro Jaya di Jakarta yang sudah menerapkan program BPKB elektronik dan mencetak BPKB elektronik. Hal ini karena material yang dibutuhkan sudah tersedia di wilayah tersebut. Sementara itu, Samsat lain, termasuk Samsat Sampang, masih menunggu petunjuk arah dan material yang dibutuhkan untuk menerapkan program tersebut,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
