Sidak, Pemkab Sampang Temukan Rumah Makan dan Hotel Gunakan Gas LPG 3 Kg
Syabilur Rosyad - Thursday, 12 June 2025 | 08:45 PM


salsabilafm.com – Sejak dua pekan, tim pengawas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan gas LPG 3 kg ke sejumlah tempat. Hasilnya, mereka banyak menemukan penggunaan gas LPG 3 Kg di rumah makan hingga hotel.
Hal itu diungkapkan oleh usai melakukan sidak sejak dua pekan lalu.
“Sejak menjelang Idhul Adha kemarin, kita telah melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus investigasi tentang pelarangan penggunaan gas LPG subsidi,” kata Analisis Muda Kebijakan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam kepada salsabilafm.com, Kamis (12/6/2025).
Abdi Barri mengatakan, pihaknya menemukan maraknya penggunaan gas jenis melon tersebut digunakan oleh para pengusaha laundry, hotel dan rumah makan.
“Salah satunya seperti Hotel Camplong, Semilir dan Rahmat, bahkan ada yang menyimpan stok,” ungkapnya.
Meski belum bisa memberikan tindakan tegas, Barri berjanji akan berupaya berkordinasi dengan Pertamina Patra Niaga guna berencana melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak).
“Semoga bisa terlaksana, dengan rencana nanti bisa langsung ditukar dengan gas non subsidi,” ujarnya.
Diketahui, Pemkab Sampang telah menyebar Surat Edaran (SE) Nomor 500.10/573/434/2025 yang diterbitkan pada 28 April 2025.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa gas LPG 3 Kg hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin atau kurang mampu. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
