Ribuan Buruh Tani dan Pabrik Rokok di Sampang Segera Terima BLT DBHCHT 2025
Ach. Mukrim - Monday, 17 November 2025 | 03:48 PM


salsabilafm.com – Sebanyak 3.602 buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang dipastikan segera menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang menargetkan penyaluran bantuan tersebut rampung dalam bulan ini.
Berdasarkan data awal, terdapat 3.628 calon penerima BLT. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, ditemukan 26 data ganda sehingga jumlah penerima ditetapkan menjadi 3.602 orang.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan, instansinya saat ini tengah memproses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk seluruh penerima. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Sampang sebagai penyalur resmi.
“Dinsos PPPA bersama Bank Penyalur akan segera menyalurkan BLT DBHCHT berupa buku tabungan kepada 3.602 penerima. Kami targetkan seluruh proses penyaluran tuntas dalam bulan ini,” katanya, Senin (17/11/2025).
Menurut Erwin, dari jumlah tersebut, 274 penerima merupakan buruh pabrik rokok, sedangkan 3.328 lainnya adalah buruh tani tembakau. Melalui mekanisme transfer langsung ke rekening, para penerima dapat mencairkan bantuan secara mandiri.
“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp855.000, yang dicairkan satu kali dalam setahun,” kata dia.
Erwin menambahkan, BLT DBHCHT bertujuan untuk membantu masyarakat yang bekerja di sektor tembakau agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan benar-benar membantu meringankan beban perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Mukrim).
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
