Retribusi Parkir di Sampang Belum Maksimal, Realisasi Masih 74 Persen
Ach. Mukrim - Saturday, 06 December 2025 | 03:13 PM


salsabilafm.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Sampang hingga triwulan keempat belum mencapai target maksimal. Hingga saat ini, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) baru mencapai 74,2 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Khotibul Umam, mengatakan, Dishub mengelola dua sektor parkir, yaitu parkir TJU dan parkir khusus. Khusus untuk parkir TJU, terdapat 22 titik potensi yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampang.
“Tahun ini, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 2,598 miliar atau sekitar 74 persen,” katanya, Sabtu (6/12/2026).
Rendahnya capaian tersebut, kata dia, disebabkan oleh sistem parkir berlangganan yang pembayarannya digabung dengan pajak kendaraan bermotor di Samsat.
“Masih banyak masyarakat yang tidak taat pajak, dan ini sangat memengaruhi capaian retribusi parkir berlangganan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dishub bersama UPT Pengelola Pendapatan Provinsi Jatim untuk meningkatkan pendapatan, termasuk penagihan dari rumah ke rumah (door-to-door) dan operasi gabungan bagi wajib pajak yang menunggak.
Meskipun demikian, Umam mengaku pesimistis target 100 persen akan tercapai, dan memprediksi realisasi maksimal hanya akan berada di kisaran 80 -85 persen.
“Kami optimis, namun demikian, sampai satu bulan terakhir ini target kita masih 74 persen. Kami tetap mengusahakan hingga tutup tahun sampai pada 80 hingga 85 persen,” katanya.
“Kami tetap berupaya meningkatkan pendapatan, meskipun setiap bulan rata-rata hanya sekitar Rp 250 juta,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, mengungkapkan, potensi pajak kendaraan di Sampang adalah yang terkecil di Jawa Timur. Banyak warga Sampang yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah, sehingga kontribusi terhadap retribusi parkir berlangganan menjadi rendah.
“Potensi lebih besar sebenarnya ada pada penarikan langsung di tepi jalan. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menegaskan akan mengevaluasi Dishub apabila capaian PAD retribusi parkir tidak sampai pada target.
“Kami nanti akan evaluasi sekaligus akan mengundang Dishub, apa betul tidak mencapai target karena orang tidak bayar atau memang ada pembiaran dari Jukir. Atau juga bisa laporan dari Jukir tidak utuh ke Dishub,” pungkas Alan. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
