Resmi, Mahfud MD Bersedia Gabung Komite Reformasi Polri
Redaksi - Tuesday, 23 September 2025 | 06:50 PM


salsabilafm.com – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku menerima tawaran untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menyampaikan hal itu usai bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025) pekan lalu.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/9/2025).
Mahfud menegaskan, kesediaannya terlibat sebagai bentuk kontribusi bagi negara, meski belum menjelaskan posisi yang akan diembannya. Dia menilai ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam reformasi Kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya.
Menurutnya, aspek kultur menjadi hal yang paling mendesak untuk diperbaiki. “Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Aturan sudah ada di undang-undang, tapi kulturnya buruk. Kesan masyarakat kalau polisi itu memeras, membeking, tidak ada meritokrasi. Orang baik sulit mendapat jabatan kalau tidak dekat dengan pimpinan atau membayar,” kata Mahfud.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, membenarkan ajakan kepada Mahfud MD untuk masuk dalam Komite Reformasi Kepolisian.
“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menuturkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Dia menyebut langkah ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap keberlangsungan dan profesionalitas Korps Bhayangkara.
“Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan. Itu hal biasa bagi seluruh institusi,” tambahnya.
Prasetyo memastikan, tim Komite Reformasi Kepolisian akan segera diumumkan setelah Keputusan Presiden disahkan. “Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun (Keppres),” pungkas Prasetyo. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
