Resmi Dilantik, PMII Sampang Komitmen Bangun Kolaborasi Strategis
Ach. Mukrim - Tuesday, 27 May 2025 | 09:45 PM


salsabilafm.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang masa khidmat 2025-2026 resmi dilantik. Pelantikan digelar di Gedung Auditorium SMKN 2, Sampang, Minggu (25/5/2025). Acara tersebut dihadiri ratusan kader dan alumni PMII se Kabupaten Sampang.
Prosesi pelantikan dan pembaiatan pengurus dipimpin langsung Moh. Kutfi, Ketua Apratur Penataan Organisasi Pengurus Besar (PB) PMII.
Dalam sambutannya, Ketua PC PMII Sampang Latifah mengatakan, selama kepengurusannya kedepan ia akan fokus pada kolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan era baru PMII.
“Makanya kami angkat tema besar, Era Baru PMII: Collaboration Toward Transformation,” kata Latifah.
PMII Sampang, ucap Latifah, berkomitmen akan mengawal dan bersinergi dalam pembangunan pemerintah daerah.
“Kami siap membangun kolaborasi strategis dan kritis transformatif dengan pemerintah dan seluruh stakeholder,” terangnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU Sampang KH. Moh Itqon Bushiri, Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq, Anggota DPRD Sampang Mustakim dan Siti Aisyah Komisioner KPU Sampang. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
