Puluhan Kendaraan Dinas di Sampang Lalai Uji KIR dan Bayar Pajak, BPPKAD: Setiap Rapat Sudah Diingatkan
Ach. Mukrim - Thursday, 04 September 2025 | 02:44 PM


salsabilafm.com – Puluhan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sampang masih mengabaikan kewajiban uji KIR, meski program ini sudah digratiskan sejak 2024 lalu. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, mengatakan, OPD tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban tersebut. Setiap triwulan, dalam rapat rekonsiliasi, pihaknya selalu mengingatkan pengurus barang OPD untuk memenuhi kewajiban tepat waktu, baik pajak maupun uji KIR.
“Kami selalu ingatkan hal itu untuk tepat waktu memenuhi kewajiban, baik pajak maupun uji KIR,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, anggaran untuk pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah disiapkan di masing-masing OPD. Sementara untuk uji kIR, pemerintah daerah telah menggratiskan biaya sejak tahun lalu.
“Kalau pajak, anggarannya ada di OPD masing-masing. Kalau uji KIR sekarang sudah gratis. Jadi seharusnya tidak ada alasan menunda,” ucapnya.
Terkait ramainya informasi kendaraan OPD lalai uji kir dan bayar pajak, pihaknya, meminta OPD segera berbenah agar tidak semakin menjadi sorotan publik.“Kami minta OPD jangan abai, karena melanggar aturan, dan mempermalukan institusi sendiri. Uji KIR gratis harus dimanfaatkan, bukan diabaikan,” pungkasnya.
Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menunjukkan, dari 58 kendaraan dinas yang wajib uji KIR hanya delapan unit yang sudah melaksanakan kewajiban hingga September 2025. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
