Proyek Rabat Beton Desa Patarongan Sampang Disorot Warga, Ini Sebabnya
Syabilur Rosyad - Thursday, 28 August 2025 | 06:56 PM


salsabilafm.com – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan minim transparansi.
SK, warga setempat, mengatakan, meski proyek tersebut sudah rampung kurang dari dua bulan. Namun hingga kini tidak ada papan nama kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Tidak sampai dua bulan sejak rampung, tapi sampai saat ini tidak ada plang nama sebagai bentuk transparansi kegiatan,” kata dia kepada salsabilafm.com, Kamis (28/8/2025).
Transparansi proyek Dana Desa merupakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Jangan main-main dengan Dana Desa. Itu uang rakyat yang harus benar-benar digunakan dengan baik,” tegasnya.
Dia juga menilai kualitas pengerjaan buruk karena ditemukan beberapa bagian jalan yang sudah rusak meski baru selesai dikerjakan.
“Beberapa bagian dikerjakan asal-asalan, terbukti ada yang sudah rusak,” tambahnya.
Menanggapi itu, Kepala Desa Patarongan, Sukri membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan bahwa pembangunan jalan sudah sesuai aturan.
“Ya, kan nggak mungkin dikerjakan secara ilegal. Saya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan dan DPMD,” ucapnya.
Sukri juga membantah bahwa papan nama proyek tidak dipasang. Pihaknya mengaku sudah memasang papan nama proyek.
“Sudah saya foto kok ke DPMD. Ya, kalau sekarang tidak ada mungkin dicuri orang,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
“Bukan ranah kami kalau soal pengawasan proyek desa. Itu dari kecamatan,” ucapnya.
DPMD, lanjut dia, hanya sebatas menerima laporan dari pemerintah desa terkait pelaksanaan proyek.
“Kami hanya menerima laporannya saja, tapi kalau pengawasan bukan kami,” singkatnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Torjun, Khairil Anwar, belum dapat dikonfirmasi. Dia tidak merespon meski telah dihubungi melalui telepon pribadinya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
