Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Perbaikan Hunian Korban Bencana Sumatra

Redaksi - Monday, 08 December 2025 | 12:07 PM

Background
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah untuk Perbaikan Hunian Korban Bencana Sumatra

salsabilafm.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi memperbaiki hunian mereka yang rusak atau hancur akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melansir Antara, keputusan ter Lagunya diambil dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanun Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam. Dalam rapat itu, Presiden menerima laporan mengenai pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi parade pengungsi.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, melaporkan, hingga saat ini terdapat 37.546 rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga yang hilang tersapu banjir. Dia menegaskan, data tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara dilakukan oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, sedangkan pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan-perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

BNPB mengajukan anggaran Rp60 juta per unit untuk membangun hunian tetap. Presiden kemudian menanyakan kembali kecukupan dana tersebut.

“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Presiden kepada Kepala BNPB.

“Selama ini cukup, tetapi kalau Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” jawab Suharyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan. Warga diperbolehkan menambah biaya pembangunan dengan dana pribadi atau dukungan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Presiden meminta BNPB menghitung ulang perkiraan biaya dengan memperhatikan kenaikan harga material dan inflasi.

Selain hunian tetap, Prabowo juga menyetujui anggaran Rp30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara. Huntara tersebut akan berukuran 36 meter persegi dan dilengkapi kamar, fasilitas MCK, serta ruangan pendukung lainnya. (*)

Popular Article