Polisi Panggil Guru BK, Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Wali Murid
Ach. Mukrim - Saturday, 18 January 2025 | 05:11 PM


salsabilafm.com – Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Sampang, Dwi Eni Purwanti yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah seorang wali kelasnya menghadiri panggilan Polres setempat, Jum’at (17/1/2025) kemarin.
Dwi mengatakan, setibanya di Mapolres Sampang, dirinya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpanya.
“Saya dipanggil Polres Sampang untuk memberikan keterangan terhadap laporan yang saya lakukan sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi salsabilafm.com, Sabtu (18/1/2025).
Dalam proses interogasi selama sekitar dua jam itu, Dwi mengaku mendapat sekitar 20 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
“Ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Dwi meminta Polres Sampang segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpanya itu. Sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Andi Amin membenarkan pemanggilan guru BK tersebut.
Pihaknya juga mengaku akan segera melakukan penindakan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku, untuk waktunya masih belum ditentukan,” jelasnya.
Diketahui , seorang wali murid SMPN 1 Camplong menuduh Dwi melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan meminta siswa membeli dan membawa ikan ke sekolah.
Hal itu berlanjut dengan kata-kata pelecehan dengan menggunakan bahasa yang tidak senonoh hingga beredar luas melalui media sosial. Akibat kejadian itu, ia melaporkan dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian pada Jum’at (10/1/2025). (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
